Hellaaaa...
Awal tahun nih, bentar lagi gajian :)
Mendekati tanggal gajian biasanya kita deg deg serrr mengira-ngira berapa ya kenaikan gaji tahun ini...
Buat yang bekerja diperusahaan yang sistem pengupahan dan penilaian kinerja-nya sudah baik mungkin sudah bisa memperkirakan berapa kenaikannya. Tapi buat yang belum, pada akhirnya hanya bisa menebak-nebak sampai tanggalnya tiba dan lihat jumlah pertambahan di saldo rekening. :)
Pantas atau nggaknya gaji yang kita terima, baru akan terasa setelah kita menjalani kewajiban kita. Dan kebanyakan orang merasa gajinya ngga sesuai dengan beban kerjanya.
Gue pernah banget ngalemin kaya gitu (dulu... hehehe...) Bahkan pernah juga sampai sempat terucap "Gila, digaji berapa sih gue buat diperlakukan kaya gini..." Udahlah beban kerja yang over, ditambah lagi perlakukan atasan atau rekan kerja yang ngga menyenangkan. Sudah deh, pasti yang terpikir adalah resign.
Bentar dulu resign bukan satu-satunya solusi!!!
Banyak hal yang bisa kita lakukan sebelum memutuskan untuk resign. Saat kita merasa dibayar terlalu kecil oleh perusahaan, sebenernya kita bisa mengambil tindakan menghadap atasan untuk melakukan negosiasi ulang gaji. Tentunya tindakan ini harus disertai dengan alasan rasional dan berbagai rencana cadangan yang cukup matang.
Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum menghadap atasan supaya negosiasi yang kita lakukan berhasil. Pertama-tama tentu kita harus melihat kondisi perusahaan lebih dahulu sebelum mengambil tindakan ini. Apakah selama kita bekerja di sana perusahaan menunjukkan perkembangan finansial yang positif. Jika perusahaan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, rasanya nggak bijak kalau kita meminta kenaikan gaji. Tapi, bila perusahaan menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, nggak perlu ragu untuk negosiasi ulang gaji.
Biasanya kenaikan gaji yang masih bisa ditoleransi oleh perusahaan sekitar 5% sampai 15%. Negosiasi ulang gaji bisa kita lakukan kalau kita memang berniat untuk bekerja dalam jangka waktu cukup lama di perusahaan tersebut, dan tentunya hal ini baru bisa kita lakukan setelah bekerja minimal 6 bulan dengan menghasilkan pencapaian optimal untuk perusahaan.
Setelah cukup matang dengan rencana negosiasi ini, kita harus menemukan waktu dan orang yang tepat untuk diajak berdiskusi. Tentunya pihak perusahaan pun membutuhkan penilaian dari atasan kita untuk mempertimbangkan layak atau nggaknya kita mendapatkan tambahan gaji.
Siapkan hasil pencapaian kerja 6 bulan sampai 1 tahun terakhir dan siapkan rencana kerja yang akan lakukan ke depannya. Bicaralah terbuka, apa yang menjadi harapan kita. Keterbukaan tentu lebih baik daripada kita ngedumel di belakang. Tapi tentu dengan sikap yang baik, sopan dan tidak ngotot.
Lantas apa yang harus dilakukan jika negosiasi ulang gagal, padahal sudah dilakukan dengan baik dengan orang dan waktu yang tepat?
Nah, kalo usaha kita gagal untuk mendapatkan tambahan gaji dari perusahaan, cobalah menawar pilihan kompensasi lain yang bisa didapat dari perusahaan, misalnya jatah uang lembur ataupun fasilitas kendaraan. Tapi, saat melakukan usaha terakhir ini kita harus benar-benar menunjukkan sikap ‘siap’ menerima tanggung jawab baru.
Setelah semua usaha dilakukan, pada akhirnya kita hanya bisa menunggu, melakukan tanggung jawab dengan baik, meningkatkan performance kerja dan melihat hasilnya dalam kurun waktu 1 tahun atau minimal 6 bulan. Kalau memang tidak ada perkembangan yang baik, keputusan sepenuhnya ada di tangan kita.
Stay or leave the company.
Semoga semuanya pada happy ya dengan gaji barunya... so do I... (masih harap-harap cemas nih... Hehehe....)
:)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar